Pengusaha Batam Dibunuh Berawal dari Pesan WhatsApp

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Mempertimbangkan keamanan, Lapangan Tembak Polresta Barelang jadi tempat alternatif digelarnya reka ulang atau rekonstruksi pembunuhan Muhammad Said. Pengusaha Batam ini meregang nyawa di rumahnya, Perumahan Baloi Center Blok C Nomor 114 Kelurahan Baloi Indah, Lubukbaja, Kota Batam pada Sabtu 24 Desember 2022 lalu.

    Sebanyak 17 adegan yang diperagakan oleh para saksi dan tersangka di hari Selasa (17/1) pagi itu. Kapolsek Lubukbaja Kompol Budi Hartono menyebut, rekonstruksi berjalan lancar dan kondusif. Tersangka Iwan memperagakan bagian demi bagian.

    Pada adegan pertama: hari kejadian sekitar pukul 13.00 WIB, saat itu Tersangka sedang bekerja jadi buruh bangunan di daerah Winsor Lubukbaja Batam, bersama dengan saksi Dominggus Dego. Tiba- tiba saat itu menurut Tersangka mendapat pesan WhatsApp (WA) dari nomor yang tak dikenalnya.  “Yah Jemput Yah,” isi pesan chat ditambah pesan emoji menangis.

    Menurutnya, itu adalah pesan dari mantan istri: Melidani Sitorus. Tersangka tahu bahwa mantan istrinya sedang di rumah korban atau bersama dengan korban. Tersangka saat itu langsung meminjam sepeda motor milik rekan kerjanya tadi.

    Dengan Yamaha Jupiter MX King itu, ia pulang ke rumah di Kampung Agas Blok C Nomor 41 RT 006 RW 004 Kelurahan Tanjunguma untuk mengambil parang panjang miliknya dari kamar mandi. Nah saat membawa parang tersebut, Nurhayati, ibu kandung tersangka melihatnya.

    Nurhayati mengatakan, “Iwan, kau mau kemana, kau bawa parang ya, enggak usah Wan”. Akan tetapi tersangka tak menjawab perkataan sang bunda dan langsung cabut begitu saja. Ternyata tersangka membawa parang tersebut ke rumah korban di Baloi Center.

    “Jarak atau tenggang waktu antara rumah tersangka dengan rumah korban kurang lebih tiga kilometer atau dengan waktu tempuh berkendara sepeda motor kurang lebih sepuluh menit. Dengan jarak serta tenggang waktu tersebut seharusnya tersangka bisa mengurungkan/membatalkan niatnya membunuh korban,” jelas Kompol Budi.

    Sesampainya di dekat rumah korban, tersangka memarkirkan sepeda motor di pinggir jalan lewat sedikit depan rumah korban. Kemudian berjalan menuju teras dengan tangan kosong. Saat itu, saksi Siti Kusmiati melihat tersangka dari jendela rumahnya.

    Siti saat itu, sedang menyapu lantai rumahnya. Rumah Siti saling berhadapan dengan rumah korban. Jaraknya sekitar 14 meter. Nah saat berada di depan pintu rumah korban, Trrsangka sempat memanggil mantan istrinya sambil mengatakan, “Kenapa kau Meli?”

    Karena pintu depan terbuka, tersangka saat itu melihat Meli sedang berdua dengan korban di ruang tengah. Korban saat itu sedang makan. Tersangka emosi dan marah lalu pergi ke sepeda motor yang diparkirnya di pinggir jalan untuk mengambil parang panjang.

    Di saat bersamaan, mendengar namanya dipanggil, Meli keluar tapi tak melihat ada orang di teras rumah. Meli pun langsung pergi mencuci tangan di ember teras rumah untuk membersihkan sisa makanan. Meli dalam posisi menunduk membelakangi pintu depan rumah.

    Tak lama, tersangka datang dengan menenteng parang. Saksi Siti Kusmiati juga melihat kala itu. Tanpa bicara sampai di depan rumah, tersangka melihat korban sudah duduk di kursi ruang tamu langsung menghampiri korban.

    Korban yang melihat tersangka masuk kedalam ruang tamu rumah sambil membawa parang panjang lalu korban langsung berdiri dari tempat duduknya dan mengambil besi linggis yang sudah ada di samping kanan kursinya.

    Tersangka mendekat, korban langsung memukulkan besi linggis tadi ke pinggul kiri tersangka. Tersangka pun menahan dengan tangan kirinya. Tapi tangan kanannya langsung melayangkan parang tadi ke leher kiri korban sebanyak satu kali.

    Tapi, serangan itu ditangkis oleh korban. Sehingga kepala sebelah kiri serta siku tangan kiri korban luka robek. Saat itu, saksi Meli kaget sambil berteriak berlari ke jalan depan rumah minta tolong. “Tolong-tolong ada pembunuhan di rumah. Suami saya dibunuh,” kata Meli sambil menangis. Saat itu saksi Siti Kusmiati mendengar teriakan tersebut.

    Tersangka kembali menyerang. Satu bacokan lagi ke arah kanan kepala korban. Namun korban bisa menangkis tapi mengenai siku kanannya. Tersangka kembali membacok tapi korban sudah terduduk hingga mengenai kening, namun ditangkis lagi oleh korban dengan tangan kanannya.

    Sampai tujuh kali bacok. Tepat mengenai leher kanan hingga korban meninggal dunia. Lantai rumah bersimbah darah. Tersangka langsung keluar rumah mengambil sepeda motor dan kabur. Saat menggunakan sepeda motor, tersangka terekam kamera CCTV. Tersangka langsung ke tempatnya bekerja untuk mengembalikan motor. Tak lama, Tersangka pergi.

    Sementara di TKP, warga heboh atas kejadian tersebut. Saksi lain, Hermizon Halim bertemu dengan Meli yang sedang duduk sambil menangis di teras rumahnya. Sambil bertanya apa yang telah terjadi.

    “Ada apa dek?” tanya Hermizon. “Itu dibacok (sambil menunjuk kearah korban)” jawab Meli.
    “Siapa yang membacok?” tanya dia. “Mantan suami saya,” kata Meli. “Siapa namanya?” “Iwan,” jawab Meli.

    “Tinggal dimana Iwannya?” “Di Tanjunguma, sama orang tuanya,” sebut Meli. “Sudah berapa lama kamu cerai?” Saksi Meli mengatakan,”Sudah tiga bulan Pak”. “Ada surat cerainya?” “Ada pak,” jawabnya. “Dari pengadilan?” “Iya”. “Sama yang ini (korban) bagaimana?” “Saya sudah nikah siri,” imbuh Meli.

    Setelah bertanya, Hermizon tidak masuk ke dalam rumah. Ia hanya melihat korban dari kejauhan. Dan langsung menghubungi Polsek Lubukbaja.(cnk)