Razia Balap Liar, Polisi Amankan 21 Motor Berknalpot Brong

    spot_img

    Baca juga

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Barelang merespon aduan perihal aksi balapan liar dan knalpot brong yang dikeluhkan masyarakat di akhir pekan.

    “Ini atensi pimpinan (Kapolresta) dan perintah untuk segera melakukan penindakan terhadap aksi balap liar,” ujar
    Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari, usai kegiatan Jumat (19/5).

    Menurut Cut, kurang lebih 30 personel dibagi tiga regu turun menindak di sejumlah titik rawan balap liar. Diantaranya: Simpang Hotel 01 Batamcenter, Simpang Gelael, Simpang Frengky, Simpang Kara serta Dataran Engku Putri.

    “Hasilnya 21 unit kendaraan bermotor, rata-rata berknalpot brong kita amankan,” sambungnya. Kompol Cut menyebut, bagi pengendara yang terbukti melanggar, langsung ditilang manual atau tilang di tempat. Selain penindakan, pihaknya mengimbau peran serta orang tua untuk mengantisipasi aksi balap liar tersebut.

    “Kepada orang tua agar membatasi anak-anaknya saat beraktivitas pada waktu malam hari. Karena ini salah satu faktor bagi remaja terpengaruh untuk kumpul-kumpul hingga berujung pada aksi balap liar sehingga membuat keresahan,” tutupnya.(cnk)