Razia Balap Liar, Polisi Amankan 21 Motor Berknalpot Brong

    spot_img

    Baca juga

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Barelang merespon aduan perihal aksi balapan liar dan knalpot brong yang dikeluhkan masyarakat di akhir pekan.

    “Ini atensi pimpinan (Kapolresta) dan perintah untuk segera melakukan penindakan terhadap aksi balap liar,” ujar
    Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari, usai kegiatan Jumat (19/5).

    Menurut Cut, kurang lebih 30 personel dibagi tiga regu turun menindak di sejumlah titik rawan balap liar. Diantaranya: Simpang Hotel 01 Batamcenter, Simpang Gelael, Simpang Frengky, Simpang Kara serta Dataran Engku Putri.

    “Hasilnya 21 unit kendaraan bermotor, rata-rata berknalpot brong kita amankan,” sambungnya. Kompol Cut menyebut, bagi pengendara yang terbukti melanggar, langsung ditilang manual atau tilang di tempat. Selain penindakan, pihaknya mengimbau peran serta orang tua untuk mengantisipasi aksi balap liar tersebut.

    “Kepada orang tua agar membatasi anak-anaknya saat beraktivitas pada waktu malam hari. Karena ini salah satu faktor bagi remaja terpengaruh untuk kumpul-kumpul hingga berujung pada aksi balap liar sehingga membuat keresahan,” tutupnya.(cnk)