Bayi Lahir di RSUD Bintan Langsung Dapat Akta Lahir

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    BINTAN, POSMETRO.CO : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan rumah sakit RSUD Bintan dan IBI Bintan di Kantor Disdukcapil Bintan.

    Perjanjian tersebut dalam hal pelayanan pembuatan akta kelahiran bagi bayi yang dilahirkan, di rumah sakit akan langsung mendapat akta lahir.

    Kadisdukcapil Bintan, Rusli menuturkan bahwa dengan adanya perjanjian kerjasama ini, diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akta kelahiran.

    Sehingga pulang dari Rumah Sakit diharapkan membawa buah hati tercinta, lengkap dengan akta kelahirannya.

    “Dengan ini maka tak perlu repot mengurus akta kelahiran, karena begitu sang anak lahir, berkas akta kelahiran sudah terbit. Jadi saat proses kelahiran dapat langsung kita terbitkan Akte Lahir, KIA dan update KK,” ujarnya.

    Selain perjanjian kerjasama dengan pihak RSUD Bintan. Disdukcapil Bintan juga melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Bintan.

    Dengan Perjanjian ini, Disdukcapil Bintan juga berharap agar pelayanan proses kelahiran di kebidanan juga bisa mendapatkan fasilitas serupa berupa penerbitan akta lahir bagi sang bayi.

    “Kita berharap agar program ini bisa berjalan dengan baik, agar pasca-kelahiran sang bayi langsung mendapatkan akta kelahiran yang nantinya sangat dibutuhkan bagi pengurusan lainnya,” tutup Rusli.(aiq)