Bayi Lahir di RSUD Bintan Langsung Dapat Akta Lahir

    spot_img

    Baca juga

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...
    spot_img

    Share

    BINTAN, POSMETRO.CO : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan rumah sakit RSUD Bintan dan IBI Bintan di Kantor Disdukcapil Bintan.

    Perjanjian tersebut dalam hal pelayanan pembuatan akta kelahiran bagi bayi yang dilahirkan, di rumah sakit akan langsung mendapat akta lahir.

    Kadisdukcapil Bintan, Rusli menuturkan bahwa dengan adanya perjanjian kerjasama ini, diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akta kelahiran.

    Sehingga pulang dari Rumah Sakit diharapkan membawa buah hati tercinta, lengkap dengan akta kelahirannya.

    “Dengan ini maka tak perlu repot mengurus akta kelahiran, karena begitu sang anak lahir, berkas akta kelahiran sudah terbit. Jadi saat proses kelahiran dapat langsung kita terbitkan Akte Lahir, KIA dan update KK,” ujarnya.

    Selain perjanjian kerjasama dengan pihak RSUD Bintan. Disdukcapil Bintan juga melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Bintan.

    Dengan Perjanjian ini, Disdukcapil Bintan juga berharap agar pelayanan proses kelahiran di kebidanan juga bisa mendapatkan fasilitas serupa berupa penerbitan akta lahir bagi sang bayi.

    “Kita berharap agar program ini bisa berjalan dengan baik, agar pasca-kelahiran sang bayi langsung mendapatkan akta kelahiran yang nantinya sangat dibutuhkan bagi pengurusan lainnya,” tutup Rusli.(aiq)