Kecelakaan di Bawah Jembatan Bandar Laluan Madani, Satu Mobil Ringsek, Satu Terbalik 

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO : Kecelakaan antar kendaraan roda empat terjadi di bawah jembatan Bandar Laluan Madani, Kamis sore (4/10/2021) sekitar pukul 16.00 WIB, antara Daihatsu Sigra dengan plat nomor polisi BP 1694 GF dengan mini truk berplat no polisi BP 9565 GG.

    Akibat kejadian tersebut mobil Sigra yang berpenumpang tiga orang termasuk balita rusak parah dibagian depan, dan mobil mini truk terbalik. Tidak ada korban jiwa, tetapi tangan kanan Krisman pengemudi mini truk sempat terkilir akibat kendaraannya terbalik.

    Krisman mengungkapkan, kronologis kejadian tabrakan berawal saat mobil yang dikendarai Krisman, bersama teman kerjanya melaju dari arah Polresta berbelok menuju Batam Centre dari lampu merah Simpang Jam (Jembatan Laluan Madani), yang tiba tiba dikagetkan sebuah mobil Sigra melintas cepat dari arah Nagoya lurus menuju arah Polresta Barelang yang dalam aturannya tidak boleh lurus.

    “Kendaraan Sigra melaju cepat, tabrakan tidak bisa dihindari. Beruntung kiri kanan kosong pas mobil terbalik usai ditabrak dibagian tengah,” ujarnya.

    Tidak berlangsung lama petugas Unit Lakalantas, Satlantas Polresta Barelang tiba ditempat dan mengangkat mobil terbalik dengan mobil crane sehingga kemacetan bisa dihindarkan.

    Erwin pemilik mobil Sigra kepada POSMETRO mengaku, tidak melihat dan tidak tahu terkait aturan dilarang lurus di kawasan tersebut.

    “Saya baru dua minggu di Batam, dan saya tidak tahu dan tidak melihat ada rambu-rambu larangan lurus,” tuturnya.

    Sementara itu Kanit Lakalantas Satlanras Polresta Barelang Iptu Arif Pasada, yang turun kelapangan membenarkan kejadian tersebut dan langsung mendapatkan penanganan.

    “Iya benar, kita olah TKP dulu dan meminta keterangan kronologis kejadian,” kata Arif. (abg)