KPK Ajak Masyarakat Kepri Turut Mengawasi

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Pembukaan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Antikorupsi di Hotel Swiss-Belhotel Habour Bay, Batam, Selasa (14/12).(ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat di Kepulauan Riau (Kepri) untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi. Namun, untuk dapat berperan serta, dibutuhkan peningkatan pengetahuan dan kapabilitas tentang antikorupsi.

    Hal ini disampaikan, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi di Hotel Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Kepri, Selasa (14/12).

    “KPK tidak hanya melakukan OTT, tapi juga melakukan pencegahan dan pendidikan antikorupsi. Salah satunya mengedukasi pemuda di Kepri agar ikut berperan serta dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

    Kumbul juga mengingatkan bahwa korupsi adalah pilihan hidup. Karenanya, integritas harus selalu dipegang teguh oleh seluruh elemen masyarakat. Integritas ini, ujar Kumbul, mudah diucapkan namun sulit untuk dilakukan.

    Sehingga, melalui bimtek ini KPK ingin mengajak generasi muda untuk berperan serta melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di sekitarnya kepada KPK dengan laporan yang berkualitas disertai bukti awalan yang baik.

    “Bukan laporan yang sifatnya fitnah dan untuk menjatuhkan pihak-pihak tertentu,” ujar Kumbul

    Sementara, Wali Kota Batam/Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan pencegahan tindak pidana korupsi sulit dilakukan jika tidak didukung masyarakat. Karena itu, dibutuhkan kerjasama dan komitmen semua pihak.

    “Karena dalam setiap pelayanan pasti melibatkan dua pihak, pemerintah dan juga masyarakat,” kata Rudi.

    Karena itu, jika sistem yang dibangun sudah baik maka pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan mengikuti aturan dan mekanisme yang ada.

    Jika mengurus perizinan misalnya, tentu juga harus melengkapi semua persyaratan dan mengikuti prosedur pelayanan yang ada. Sebab, hal ini menjadi salah satu bagian untuk dapat mencegah tindak pidana korupsi.

    “Kalau persyaratan lengkap pasti dalam proses pengajuan perizinan tidak ada masalah,” katanya.

    Selain itu, jika ada hambatan atau sengaja dihambat saat mengurus perizinan, agar dapat melaporkan langsung kepada dirinya. Dapat dengan cara melalui pesan Whatsapp.

    “Nomor saya tidak pernah berubah 0811700711, silahkan laporkan jika ada masalah perizinan. Insya Allah akan saya tindak lanjuti,” ucap Rudi mengingatkan. (hbb)