Narkoba Kini Masuk ke Pulau-Pulau, Polisi Ungkap Pengiriman Narkoba Lewat Boat Pancung

    spot_img

    Baca juga

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...
    spot_img

    Share

    Pelaki HEP (Tengah) dikawal dua personel Polsek Moro.(Foto-humas Polres Karimun)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Peredaran narkoba ternyata mulai merambah ke pulau-pulau yang ada di Kabupaten Karimun. Salah satunya ke wilayah Kecamatan Durai. Hal ini terungkap dari hasil pengungkapan jajaran Polsek Moro, Polres Karimun, pada Sabtu (4/2) lalu.

    Kapolsek Moro, AKP Rizal Rahim SH yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

    “Seorang pria berhasil kita amankan,” ucap Rizal.

    Disebutnya pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu Sabtu (4/2) lalu. Bahwa akan adanya pengiriman barang haram tersebut menuju Kecamatan Durai.

    Mendapatkan informasi itu Rizal langsung memerintah personelnya untuk lakukan penyelidikan.

    “Pada hari Sabtu sekitar pukul 14.30 wib kita mendapatkan informasi Boat Pancung Sri Perdana yang berangkat darj Tanjung Balai Karimun menuju Kecamatan Durai yang singgah di Selat Mendaun menerima titipan barang yang akan dibawa ke Kecamatan Durai, barang tersebut di bungkus pelastik warna biru dan terlihat mencurigakan, saat itulah langsung kita dalami,” lanjut Rizal.

    Untuk memastikan pemilik barang tersebut, beberapa personel disiagakan di pelabuhan Durai. Sekira pukul 16.30 wib seorang pria yang belakangan diketahui berinisial HEP mengambil barang tersebut.

    Tak berpikir panjang lagi Polisi pun langsung mengamankan pria tersebut.

    “Pelaku kita amankan saat di jalan, usai mengambil barang tersebut. Untuk proses lanjut pelaku langsung membawanya ke Pos Polisi untuk dilakukan pengecekan,” paparnya lagi.

    Dari hasil pengecekan barang tersebut terdapat dua kotak yang berisi baju buruk dan kotak kecil yang didalamnya terdapat pelastik bening kecil yang isinya diduga narkotika jenis sabu.

    “Selanjutnya terhadap pelaku HEP dan barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Karimun,” tutup Rizal.(ria)