Natuna-Anambas Punya Modal Besar Jadi Provinsi

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Hadi Candra

    BATAM, POSMETRO.CO : Wacana masyarakat dua kabupaten yaitu Kabupaten Natuna dan Anambas yang ingin mememekarkan untuk mendirikan provinsi, bisa menjadi kenyataan dengan modal besar yang dimiliki dari berbagai aspek pendukung.

    Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kepri Hadi Candra, Kamis (24/11/2021) di Batam.

    “Natuna dan Anambas memiliki modal besar untuk bisa berdiri sendiri menjadi sebuah provinsi, ini masalah waktu saja, Natuna ini akan tetap menjadi provinsi, ” ucap Hadi Candra optimis.

    “Hari ini dari sisi dukungan,  pemerintah provinsi pak gubernur sudah berstatmen, bersemangat dan beliau mendukukung pemekaran Provinsi Natuna-Anambas, ini menjadi modal besar. Kalau Gubernur sudah mendukung itu artinya sudah aman,” ungkap Hadi Candra.

    “Jarang kepala daerah bupati, walikota, gubernur yang mau daerahnya dikecilkan. Kekuasaan dikecilkan, kewenangan di ambil. Hari ini saya melihat Pak Ansar begitu berjiwa besar, dengan semangat dan mengatakan harus didukung untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat,” kata mantan Ketua DPRD Natuna ini.

    Dikatakan Hadi Candra pembentukan provinsi sudah sangat mendesak, ditinjau dari jauhnya masyarakat mengurus yang berhubungan dengan pemerintah. Begitupun dari sisi pertahanan dan hasil alam Natuna, bisa menjadi pertimbangan pemerintah pusat.

    “Rentang Kendala, rentang kendali ibukota jaraknya jauh-jauh, sangat jauh jika ada urusan terkait dengan pemerintahan ke provinsi, mempersulit urusan birokrasi, urusan perizinan, apalagi kewenangan daerah kabupaten kecil kalau melihat undang-undang no 23-32 tahun 2014 tentang otonomi daerah, tentang pemerintah daerah. Kewenangan laut kabupaten gak punya lagi, 12 mil sudah kewenangan provinsi, hutan punya provinsi, tambang juga,” ujar Candra.

    “Yang ke dua, dari sisi pertahanan, apalagi Pulau Laut sudah ditetapkan sebagai wilayah pertahanan harus dikendalikan oleh gubernur, sudah bukan level bupati lagi karena yang memiliki kebijakan setingkat jenderal, jika ada insiden terjadi lebih mudah kordinasinya jika lebih dekat, ” jelas putera kelahiran Midai, Natuna ini.

    Hadi Candra meyakini, solusi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat Kabupaten Natuna dan Anambas, sudah seharusnya kedua daerah tersebut mendirikan provinsi sendiri. Belajar dari pengalaman daerah lain seperti Tanjungpinang yang begitu pesat dalam sektor, pembangunan setelah menjadi ibu kota provinsi.

    “Kekuasaan itu harus didekatkan dengan rakyat, duit (uang) itu harus didekatkan dengan rakyat, pemerintah itu harus didekatkan dengan rakyat, karena pembangunan itu dekat dengan kekuasaan, sudah begitu filosofinya,” ucap Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri ini.

    Hadi Candra mengatakan, untuk mewujudkan terbentuknya Provinsi Natuna-Anambas, sudah terbentuk panitia yang direncakanan akan menggelar musyawarah besar (Mubes) pada tanggal 11 hingga 15 Desember 2021 mendatang di Kota Ranai, Kabupaten Natuna.

    “Alhamdulillah panitia sudah terbentuk,  diketuai oleh Umar Natuna dari Natuna dan sekertaris Indra dari Anambas. Direncanakan Mubes akan dilaksanakan di Kabupaten Natuna, dihadiri oleh Bupati Anambas Pak Haris keterwakilan masyarakat yang sudah disepakati. Kita sebagai tuan rumah berharap Bupati Natuna juga turut mendukung perjuangan ini, dan perlu diapresiasi kawan-kawan punya semangat yang luhur, itu yang terpenting,” tuturnya.

    Hadi Candra mengingatkan, pentingnya panitia sudah harus menyiapkan segala sesuatunya sejak dini dan ketika monatorium dibuka pemerintah pusat panitia sudah siap.

    “Pembentukan daerah otonomi baru itu kan politis hak preogatif presiden, apalagi dengan undang-undang no 23-32 tahin 2014 tentang otonomi daerah in,  pemekaran tidak lagi disahkan oleh DPR tetapi di setuju oleh DPR,  tinggal inisiatif presiden saja. Kita yang berjuang harus tahu proses tahapan yang harus kita jalani, ketika presiden membuka kran moratorium kita sudah sudah siap,” kata Hadi Candra.

    “Jangan nanti presiden sudah buka kita tidak punya satu dokumen pun. Tahapan ini kita harus mulai dulu. Kita jalankan akademiknya, rekomendasi dari DPRD, persetujuan bupati dan kajian lainnya,” pesannya.

    Hadi Candra yakin perjuangan masyarakat Natuna tidak akan sia-sia jika semua bahu membahu berjuang untuk mewujudkannya.

    “Kita akan kolaborasi juga dengan teman-teman seperjuangan yang ada di partai politik, masing masing akan menggunakan jalur politiknya untuk mewujudkan provinsi baru ini, jika semua bersatu Insya Allah bisa, ” pungkasnya. (abg)